Harimau Jawa

Harimau jawa telah dinyatakan punah sejak tahun 2008. Namun, sebuah penelitian baru menyingkap bahwa harimau jawa mungkin masih hidup di area hutan Sukabumi, Jawa Barat.


Dahulu terdapat tiga subspesies harimau Panthera tigris di Indonesia, yakni harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae), harimau jawa (Panthera tigris sondaica), dan harimau bali (Panthera tigris balica). 


Harimau jawa dan harimau bali telah dikategorikan Punah dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) masing-masing pada tahun 2008 dan 2013, sehingga hanya menyisakan subspesies harimau sumatra yang masih ada.


Kriteria kepunahan yang digunakan di sini adalah suatu takson tidak tercatat di alam selama 30 tahun. Penampakan harimau jawa terakhir yang terkonfirmasi positif terjadi di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur, pada tahun 1976.


Harimau jawa merupakan hewan endemik di Pulau Jawa dan tersebar luas di hutan dataran rendah, semak belukar, dan kebun masyarakat pada abad ke-17 dan ke-19. Namun, hewan ini diburu karena dianggap sebagai hama, dan habitatnya diubah menjadi lahan pertanian dan infrastruktur. 


Foto harimau jawa (Panthera tigris sondaica) diambil pada 1938 di Ujung Kulon oleh A. Hoogerwerfs.